Halaman

UPDATING DATA GURU RA/MADRASAH








Membaca Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: Kw.21.4/3/PP.00/204/2014 Tanggal 26 Februari 2014 sebagai tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam No. DT. I.I/2/PP.00/107/2014 Tanggal 24 Februari 2014 perihal Update data guru RA/Madrasah Tahun 2014, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.  Updating data diperuntukkan bagi guru yang sudah maupun belum sertifikasi dengan ketentuan:
a.       Telah melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NUPTK melalui program PADAMU NEGERI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi belum mencapai level Bintang Empat (****), kepada mereka agar melanjutkan proses verval sampai kepada Bintang Empat (****);
b.      Telah melakukan verval NUPTK dan mencapai level Bintang Empat, tetapi terdapat perubahan/kesalahan data (misalnya: mata pelajaran, tempat tugas, TMT sebagai guru pertama kali, atau status dalam sertifikasi (sudah atau belum sertifikasi). Kepada mereka agar melakukan Updating data dengan cara memperbaiki data dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan;
2.   Updating data dilakukan mulai dari Pengumuman ini dan disebarluaskan sampai dengan tanggal 31 Maret 2014.
3.      Penetapan calon peserta sertifikasi guru Tahun 2014 berbasis pada data hasil verifikasi dan validasi NUPTK melalui program PADAMU NEGERI.
4.  Guru yang belum tersertifikasi dan memenuhi syarat akan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai Calon Peserta sertifikasi Tahun 2014.
5.      Bagi Guru yang belum mendapatkan NUPTK, diharapkan dapat segera mendaftar di Web PADAMU NEGERI dengan melengkapi berkas yang diminta. (Persyaratan klik di SINI  atau di
http://www.ziddu.com/download/23598587/syaratNUPTK.pdf.html)


Surat KEPALA KANTOR dapat di unduh di SINI!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar