Halaman

PENDATAAN PTK PADA RA DAN MADRASAH TAHUN 2015

Sehubungan dengan rencana persiapan penyesuaian kebutuhan anggaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Fungsional Guru Tahun 2015 serta  pelaksanaan evaluasi program Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2015, maka kami meminta Bapak/Ibu Kepala RA dan Madrasah untuk menugaskan operator masing-masing untuk mengisi formulir pendataan secara online sebagaimana yang  kami sediakan sebagai berikut: 

1. Formulir RA
2. Formulir MI
3. Formulir MTs.
4. Formulir MA

Pengisian Formulir paling lambat sampai tanggal 30 September 2015 Pukul 10.00 wita. 

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamannya diucapkan terimakasih.

TUNJANGAN PROFESI SEMESTER GANJIL TAHUN 2015

KELENGKAPAN BERKAS PENCAIRAN 
TUNJANGAN PROFESI GURU PNS DAN NON PNS
SEMESTER GANJIL TAHUN 2015


Disampaikan kepada guru RA/Madrasah penerima profesi Semester Ganjil Tahun 2015 untuk melengkapi berkas pencairan Tunjangan profesi guru Tahun 2015. Adapun kelengkapan berkas di bawah ini:

1.     FC. SERTIFIKAT SERTIFIKASI (DILEGALISIR)
2.     SKMT             (Asli)
3.     SKBK              (Asli) Nomor: 1689 tanggal 02 September 2015
4.     SPMT             (Asli)
5.     SPMJ             (Asli)
6.     Surat Keterangan Mengajar (bagi guru Non PNS)
7.     FC. SK Pembagian Tugas (dilegalisir)
8.     FC. Roster (dilegalisir)
9.     FC. S.08
10.       Print Out Kartu Digital PTK/GTK (Semester Ganjil)
11.       FC. NPWP
12.       FC. Rek. yang sudah tercetak (saldo terakhir)


Penyetoran berkas di Kantor Kementerian Agama Kab. Wajo 
Tanggal 3 s.d. 10 September 2015