Halaman

PENGUSULAN GURU BUKAN PNS CALON PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL TAHUN 2017


Disampaikan kepada Kepala RA/Madrasah untuk mendaftarkan guru ra/madrasah yang ada di bawah binaannya masing-masing untuk mendapatkan Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan PNS  Tahun 2017 dengan ketentuan sebagai berikut:

I. Persyaratan:

  1. Aktif mengajar di RA/Madrasah;
  2. Memiliki NUPTK/NPK yang terdaftar di RA/Madrasah satminkalnya masing-masing (NUPTK yang terdaftar di sekolah umum tidak berhak untuk dibayarkan)
  3. Berstatus guru tetap (jika dari satuan pendidikan swasta maka SK pengangkatannya dari yayasan, jika satuan pendidikannya negeri maka SK pengangkatannya dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama; 
  4. Belum lulus sertifikasi (yang lulus sertifikasi tidak lagi dapat menerima tunjangan fungsional Tahun 2017 dikarenakan anggaran tidak mencukupi)

II. Kelengkapan Berkas: 

  1. Surat Usul dari Kepala RA/Madrasah (formatnya DOWNLOAD DI SINI); 
  2. Daftar Usul dari Kepala RA/Madrasah (kolektif per Madrasah) (formatnya DOWNLOAD DI SINI);
  3. Surat Pernyataan Kinerja bermaterai 6.000,- (formatnya DOWNLOAD DI SINI);
  4. Foto copy ijazah terakhir, daftar nilai, dan akta (jika ada) dilegalisir;
  5. Foto copy SK I s.d. SK terakhir dilegalisir sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY)/GTT jika di Madrasah Negeri;
  6. Print out Kartu Digital PTK dari SIMPATIKA Semester II Tahun Pelajaran 2016/2017;
  7. Print out SKMT semester genap tapel 2016/2017 dari SIMPATIKA;
  8. Asli Surat Keterangan Mengajar;
  9. Foto Copy SK Pembagian Tugas 2 Tahun Terakhir dilegalisir;
  10. Print Out Roster dari simpatika 2 tahun terakhir; 
  11. Foto Copy Rekening BNI yang masih aktif dan tidak pernah digunakan untuk bantuan lain dari pemerintah selain Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS;
  12. Berkas disusun per orang (bukan kolektif) dengan menggunakan MAP Lubang Pelastik Tebal (bukan transparan) satu rangkap, dengan ketentuan sbb:
  • RA : Warna Hijau
  • MI : Warna Merah
  • MTs. : Warna Biru
  • MA : Warna Kuning
  • contoh sampul download di sini

III. Batas Akhir 


  • Batas akhir penyetoran berkas tanggal 07 Juni 2017