Halaman



KELENGKAPAN BERKAS PENCAIRAN 
TUNJANGAN PROFESI GURU PNS DAN NON PNS
TAHUN 2015


Disampaikan kepada guru RA/Madrasah penerima profesi Tahun 2015 untuk melengkapi berkas pencairan Tunjangan profesi guru Tahun 2015. Adapun kelengkapan berkas dapat didownload pada link/tautan di bawah ini:


2. SKBK

3. SKMT



Map yang digunakan adalah map teransparan lubang: 
1. Warna Hijau untuk RA
2. Warna Merah untuk MI
3. Warna Biru untuk MTs.
4. Warna Kuning untuk MA


Penyetoran berkas di Kantor Kementerian Agama Kab. Wajo berakhir pada hari Sabtu Tanggal 4 April 2015.





KHUSUS GURU RA/MADRASAH 
YANG LULUS TAHUN 2014


Penyetoran berkas di Kantor Kementerian Agama Kab. Wajo berakhir pada hari Jum'at tanggal 17 April 2015.




DISAMPAIKAN KEPADA SELURUH KEPALA RA/MADRASAH SE KABUPATEN WAJO 

UNTUK MENUGASKAN OPERATOR EMIS MASING-MASING UNTUK  MENGISI FORMAT DAN APLIKASI DATA EMIS DI BAWAH INI: 

DATA EXCEL 
SEMESTER GENAP 2014-2015: 


MI 



APPLIKASI DEKSTOP 
32 BIT:





APPLIKASI DEKSTOP 
64 BIT:

RA 





DATA TERSEBUT KIRANYA DI SETOR KE KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN WAJO 

PALING LAMBAT TANGGAL 23 MARET 2015 


UNTUK KONSULTASI DAN BIMBINGAN:
SETIAP HARI JAM KERJA DI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. WAJO 
(SEBELUM KE KANTOR HARAP KONFIRMASI TERLEBIH DAHULU KE  
A. DARMAWANGSYAH, S.Pd.)
HP. 085242703780








DAFTAR RILIS FITUR 2 Maret 2015 

Berikut adalah daftar fitur/modul yang akan dirilis pada 2 Maret 2015 mulai pk. 18.00 WIB
1. Modul VerVal NRG tingkat Dinas dan Pusat
2. Rekonsiliasi NPSN (PDSP)
3. PKG Lanjutan
4. Mutasi KS dan Pengawas peserta ProDEP
5. Unggah Data Siswa Kolektif
6. Khusus Guru Kelas TK/RA sebagai asisten pengajar diperhitungkan JJM nya.
7. Khusus Guru Mapel PJOK dan Agama diijinkan mengampu pada jam dan hari yang sama pada kelas yang berbeda.
.
.
.
CATATAN:

1. Modul S25a dan S25b ditunda dalam 1-2 minggu ke depan sehubungan dengan penyesuaian aplikasi untuk mengkomodir Permendikbud No. 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan.
2. PKG Lanjutan merupakan PKG lanjutan periode 2014 lalu. Bagi para Guru dan Kepala Sekolah yang belum menyelesaikan PKG periode 2014 diberi kesempatan untuk memproses laporan hasil PKG 2014 nya hingga 30 Juni 2015. Untuk mencetak S22 dapat dilakukan per individu tanpa harus seluruh pendidik telah dimasukkan data PKGnya sebagaimana prosedur tahun 2014 lalu.
3. Adapun untuk PKG periode 2015 akan dijadwalkan mulai 1 Oktober s/d 31 Desember 2015.
4. Disarankan dalam penggunaan fitur Unggah Data Siswa Kolektif tidak dilakukan lebih dari satu kali proses upload karena berpotensi duplikasi. Pastikan satu kali proses hingga tuntas sebelum memproses unggah perubahan data susulan lainnya.
.
Demikian semoga bermanfaat.
.
.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud