Halaman


BERIKUT RANGKING PESERTA KSM TINGKAT KABUPATEN TAHUN 2014


1. MADRASAH ALIYAH

KLIK DI SINI

2. MADRASAH TSANAWIYAH

KLIK DI SINI

3. MADRASAH IBTIDAIYAH

KLIK DI SINI 



KEPADA YANG MENDAPATKAN RANGKING PERTAMA, SELAMAT!!!
SAMPAI KETEMU DI KSM TINGKAT PROVINSI PADA TANGGAL 26 JUNI 2014


DAN UNTUK PESERTA YANG BELUM BERHASIL, TINGKATKAN KEMBALI PRESTASINYA AGAR DI KEMUDIAN HARI BISA SUKSES.

KEPADA SEMUA PIHAK TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA
SAMPAI KETEMU DI KSM TINGKAT KABUPATEN TAHUN 2015

SALAM SAINS



CONTOH FORMAT A.1


DAFTAR LONGLIST TAHUN 2014

PENTING





PERSYARATAN MENJADI PESERTA SERTIFIKASI

1.    Berstatus Guru Tetap dibuktikan dengan SK dari Kementerian Agama bagi PNS. Bagi guru bukan PNS yang mengajar di madrasah swasta, SK diterbitkan oleh penyelenggara pendidikan/kepala satuan pendidikan,  sementara guru bukan PNS yang bertugas di madrasah negeri, SK diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kepala Madrasah yang bersangkutan.
2.      Memiliki NUPTK
3. Aktif mengajar di RA/Madrasah, negeri maupun swasta yang menjadi satuan administrasi pangkal (satminkal; atau tempat tugas induk/pokok) dan sekurang-kurangnya mempunyai beban kerja 6 (enam) jam tatap muka per pekan.
4.      Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 31 Desember 2014
5.    Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S.1) atau diploma empat (D.IV) dari program studi yang memiliki izin penyelenggara
6.   Guru RA/Madrasah yang belum sarjana (S.1) tidak bisa mengikuti sertifikasi Tahun 2014, kecuali pada tahun 2013:
a.  Telah berusia 50 (lima puluh) tahun per 1 Januari 2013 dan mempunyai pengalaman kerja minimal 20 (dua puluh) tahun sebagai guru; atau
b.      Mempunyai golongan IV/a
7. Jika mengajar tidak sesuai dengan latar belakang keahlian yang dimiliki, haru mempunyai pengalaman 5 tahun mengajar pada mata pelajaran yang diampu 
8.  Memiliki masa kerja sebagai guru (PNS atau bukan PNS) minimal 8 tahun per 31 Desember 2013 pada satuan pendidikan formal secara akumulatif; atau sudah menjadi guru RA/Madrasah per 30 Desember 2005 sampai sekarang secara terus menerus



KELENGKAPAN BERKAS CALON SERTIFIKASI
GURU RA/MADRASAH TAHUN 2014



1.     Format A.1 (Asli) => BLANGKO
2.     Foto Copy Ijazah terakhir dan transkrip (dilegalisir)
3.     Foto Copy Akta IV dan Transkrip (dilegalisir) bagi yang ada
4.     Foto Copy SK Pertama sampai dengan SK Terakhir (dilegalisir)
5.     Print Out NUPTK dan Foto Copy NUPTK (dilegalisir)
6.     Keterangan Mengajar (bagi Non PNS)
7.     Foto Copy Pembagian Tugas (dilegalisir)
8.     Foto Copy Roster (semester ganjil dan genap) dilegalisir

Catatan:
1.     SK sebagai Guru Tetap dari Yayasan atau Lembaga (bagi Non PNS)
2.   Masa Kerja minimal 8 (delapan) Tahun per 31 Desember 2013 atau sudah menjadi Guru RA/Madrasah per 30 Desember 2005 sampai sekarang
3. BAGI GURU YANG SUDAH TERCANTUM NAMANYA DI  LONGLIST SILAHKAN LENGKAPI KOLOM YANG KOSONG DAN TETAP MELAMPIRKAN BERKAS YANG DIMINTA 
     BERIKUT DAFTAR LONGLIST TAHUN 2014 KLIK DI SINI
4.  Batas akhir penyetoran Tanggal 16 Juni 2014










PERSYARATAN PENGAJUAN NUPTK TAHUN 2014


PERSYARATAN:
1.     Bila bertugas di Madrasah Negeri dibuktikan dengan SK Kepala Kanwil Kemenag. Provinsi. Terhitung 31 Desember 2005
2.     Bila Bertugas di Madrasah Swasta dibuktikan dengan SK Pengangkatan Sebagai Guru Tetap dari Yayasan (GTY) minimal terhitung sejak 01 Januari 2009 disertai dengan copy akta pendirian yayasan.
3.     Kualifikasi pendidikan minimal D.2

BERKAS YANG DIBAWA KE KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. WAJO:
1.     Surat Pengajuan NUPTK (S.06)
2.     Pakta Integritas (S.07)
3.     Fortofolio atau bukti perubahan data (S.13)
4.     Kartu Keluarga
5.     Copy SK yang dilegalisir
6.     SK Pembagian Tugas Maksimal 5 Tahun terakhir
7.     Copy ijazah dari SMA-S.1

Catatan:
1.     Semua berkas di bundel dalam satu map lubang tranparan:
          -         Hijau untuk RA
          -         Merah untuk MI
          -         Biru untuk MTs.
          -         Kuning untuk AM
2.     Batas pengusulan sampai Tanggal 20 Juni 2014