Halaman

PENDATAAN DATA GURU HONORER PENERIMA DANA BOS


Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan BOS Tahun Anggaran 2015, maka dengan ini disampaikan kepada Kepala MI, MTs. dan MA swasta se Kabupaten Wajo untuk mendata guru honorer penerima honor dari dana BOS Tahun Anggaran 2015 yang ada di madrasah binaannya masing-masing. Adapun format yang diisi adalah sebagai berikut: 


data yang dimaksud distor pada hari Senin tanggal 22 Juni 2015, mulai pukul 07.00 s.d. 12.00 wita di Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo.


Catatan: 
Mengingat pentingnya data yang dimaksud, penyetoran di luar waktu tersebut di atas, kemungkinan tidak diproses.

PENDAFTARAN CALON PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU RA/MADRASAH BUKAN PNS TAHUN 2016

Disampaikan kepada Kepala RA/Madrasah untuk mendaftarkan guru ra/madrasah yang ada di bawah binaannya masing-masing untuk mendapatkan Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan PNS  Tahun 2016 dengan ketentuan sebagai berikut:

I. Persyaratan:

  1. Aktif mengajar di RA/Madrasah;
  2. Memiliki NUPTK/NPK yang terdaftar di RA/Madrasah satminkalnya masing-masing (NUPTK yang terdaftar di sekolah umum tidak berhak untuk dibayarkan)
  3. Berstatus guru tetap (jika dari satuan pendidikan swasta maka SK pengangkatannya dari yayasan, jika satuan pendidikannya negeri maka SK pengangkatannya dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama; 
  4. Belum lulus sertifikasi (yang lulus sertifikasi tidak lagi dapat menerima tunjangan fungsional Tahun 2016 dikarenakan anggaran tidak mencukupi)

II. Kelengkapan Berkas: 

  1. Surat Usul dari Kepala RA/Madrasah (formatnya DOWNLOAD DI SINI); 
  2. Daftar Usul dari Kepala RA/Madrasah (formatnya DOWNLOAD DI SINI);
  3. Surat Pernyataan Kinerja bermaterai 6.000,- (formatnya DOWNLOAD DI SINI);
  4. Foto copy ijazah terakhir, daftar nilai, dan akta (jika ada) dilegalisir;
  5. Foto copy SK I s.d. SK terakhir dilegalisir;
  6. Print out Kartu Digital PTK dari SIMPATIKA Semester II Tahun Pelajaran 2015/2016;
  7. Surat Keterangan Mengajar;
  8. Foto Copy SK Pembagian Tugas/Roster 2 tahun terakhir dilegalisir
  9. Semua berkas dijilid rapi per orang (bukan kolektif)
  • RA : Warna Hijau
  • MI : Warna Merah
  • MTs. : Warna Biru
  • MA : Warna Kuning
  • contoh sampul download di sini
III. Mengisi Formulir Online
  • Data yang ter input melalui formulir online nantinya akan disesuaikan dengan berkas yang terkumpul dan dijadikan dasar untuk pembuatan SK Penetapan Penerima Tunjangan Fngsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan PNS Tahun 2016;
  • Pengisian formulir online dapat dilakukan melalaui formulir di bawah ini:
  • Formulir RA
  • Formulir MI
  • Formulir MTs.
  • Formulir MA
IV. Batas Akhir 
  • Batas akhir pengisian formulir dan penyetoran berkas tanggal 01 Juni 2016