Halaman

INSENTIF GURU BUKAN PNS PADA RA/MADRASAH TAHUN 2018

Disampaikan kepada Kepala RA/Madrasah untuk mengusulkan guru ra/madrasah yang ada di bawah binaannya masing-masing untuk mendapatkan Insentif Guru Bukan PNS pada RA/Madrasah Tahun 2018 dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Calon Penerima Insentif Guru Non PNS
1. Guru Bukan PNS pada RA/Madrasah;
2. Belum lulus sertifikasi;
3. Memiliki NPK dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Kependidikan (NUPTK);
4. Aktif selama 2 tahun berturut-turut mengajar pada Satminkal Kemenag;
5. Memenuhi kualifikasi minimal S.1/D.4;
6. Bertugas pada madrasah yang memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan dari  
        Kementerian Agama;
7. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dasri DIPA Kemenag;
8. Belum memasuki usia pensiun
9. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain madrasah kemenag;
10. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif atau legislatif;

Berkas Calon Penerima Insentif Guru Non PNS
1. Cheklist Berkas (download berkas)
2.     Surat Usul dari Kepala RA/Madrasah (download format)


3. Rekapitulasi per RA/Madrasah (download format)

4. Foto copy SK. Pertama dan terakhir sebagai GTY atau GTT dari Madrasah Negeri
5. Foto copy ijazah terakhir
6. Print out S.25A dan/atau kartu PTK dari SIMPATIKA
7. Bukti cetak Surat Keputusan Layak Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS dari 
        SIMPATIKA (menyusul).

Mekanisme:
1. Berkas Calon Penerima Insentif Guru Non PNS di bawa ke Kantor Kementerian Agama Kab. 
        Wajo melalui perwakilan per madrasah secara kolektif (tidak diantar perorangan)
2. Setiap berkas disusun secara perorangan menggunakan map lubang plastik transparan:
        Warna Hijau : RA
        Warna Merah : MI
        Warna Biru : MTs.
        Warna Kuning : MA
        SAMPUL (DOWNLOAD FORMAT)

3. Berkas di stor paling lambat sampai tanggal 19 Nopember 2018.

RINCIAN BEBAN KERJA GURU RA/MADRASAH PENERIMA TUNJANGAN SERTIFIKASI TAHUN 2017

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Kepada
Bapak/Ibu Kepala RA/Madrasah
se-   Kab. Wajo


Sehubungan dengan pelaksanaan pembayaran tunjangan sertifikasi guru ra/madrasah tahun 2017, kami meminta kerjasamanya agar Bapak/Ibu dapat mengisi rincian beban mengajar/kerja guru pada semester genap dan ganjil Tahun 2017 sebagaimana format di bawah ini:

FORMAT ISIAN BEBAN KERJA GURU RA/MADRASAH TAHUN 2017


Aturan pengisian: 
1. Format diisi per semester
2. Jumlah jam, tugas tambahan dll. disesuaikan dengan SIMPATIKA
3. Dibuat kolektif per Madrasah.

Demikian kami sampaikan, kiranya print out nya sudah kami terima (melalui Pak Muhammad Arifai Nawawi, S.E.) paling lambat tanggal 31 Januari 2017. Atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


TTD.

PENMAD WAJO