Sehubungan dengan akan dilakukan verifikasi berkas inpassing untuk Tahun Anggaran 2017, maka dengan ini disampaikan kepada Guru RA/Madrasah yang sudah lulus Inpassing untuk melengkapi berkasnya sebagai berikut:
1. Foto Copy SK Inpassing
2. SKMT & SKBK (2014-2015 manual, 2016-2017: digital)
3. SK Pengangkatan TMT awal dan akhir
4. Jadwal mengajar (basis SIMPATIKA)
5. Sertifikat Pendidik
6. Foto copy Ijazah S-1/D-IV
7. SK Dirjen tentang penetapan NRG
dengan menggunakan MAP plastik tebal (tidak transparan);
- Warna Hijau untuk RA
- Merah untuk MI
- Biru untuk MTs.
- Kuning untuk MA
- COVER/SAMPUL
BERKAS DI SETOR KE SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH KANTOR KEMENAG KAB. WAJO (BAPAK MUHAMMAD ARIFAI NAWAWI, S.E.) PALING LAMBAT HARI RABU TANGGAL 15 FEBRUARI 2017
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus