Assalamu Alaikum
Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat
Sekjen perihal permintaan Data Guru Madrasah yang berstatus PNS yang sudah
menyelesaikan studi S-1, S-2 dan S-3 namun belum dapat melakukan proses
penyesuaian ijazah, maka dengan ini kami mohon untuk segera mengirimkan data di
maksud ( download Format ) ke email wajo_bos@yahoo.com, paling lambat Tanggal 19 Juli 2016 . Adapun kelengkapan berkas/dokumen fisik berupa :
1. Fotocopy Karpeg
2. Fotocopy SK CPNS
3. Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
4. SKP 2 Tahun Terakhir
5. Fotocopy Ijazah ( legalisir )
6. Fotocopy transkrip nilai
Berkas kami terima paling lambat hari Jum'at tanggal 22 Juli 2016 Dengan paket
Map Kertas per-orang : Warna Kuning untuk RA, Merah untuk MI, biru untuk MTs,
dan Hijau untuk MA.
Mengingat pentingnya data tersebut, dimohon untuk segera
ditindaklanjuti karna akan digunakan sebagai lampiran PMA 37 Tahun 2016 tentang
Pemberian Dispensasi Surat Tugas/ Izin Belajar bagi PNS binaan Kemenag.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar