Halaman

PENDATAAN KURIKULUM


Disampaikan kepada Kepala Madrasah untuk:


  1. menyampaikan kepada kami kurikulum yang di terapkan di Madrasah masing-masing.
  2. Bagi Madrasah yang menggunakan K.13 pada Mapel PAI dan KTSP pada mapel umum untuk memilih salah satu kurikulum saja, karena JTM pada K.13 dan KTSP berbeda tidak bisa disatukan dalam satu kelas. Jadi walaupun buku dan proses mengajar menggunakan buku K.13 akan tetapi penilaian menggunakan KTSP berarti kurikulum yang didaftarkan adalah KURIKULUM KTSP.
  3. Jawaban di kirim lewat SMS ke Bapak Muhammad Arifai Nawawi, S.E.
demikian kami sampaikan.
Terima Kasih.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar