Halaman

PENDATAAN PTK PADA RA DAN MADRASAH TAHUN 2015

Sehubungan dengan rencana persiapan penyesuaian kebutuhan anggaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Fungsional Guru Tahun 2015 serta  pelaksanaan evaluasi program Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2015, maka kami meminta Bapak/Ibu Kepala RA dan Madrasah untuk menugaskan operator masing-masing untuk mengisi formulir pendataan secara online sebagaimana yang  kami sediakan sebagai berikut: 

1. Formulir RA
2. Formulir MI
3. Formulir MTs.
4. Formulir MA

Pengisian Formulir paling lambat sampai tanggal 30 September 2015 Pukul 10.00 wita. 

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamannya diucapkan terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar