Halaman



SETIAP PTK WAJIB MENGAKTIFKAN KEMBALI NUPTK/PEG.ID NYA


Berdasarkan Surat dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 19091/J/LL/2014 tanggal 04 Agustus 2014 Perihal Agenda Kegiatan Pejamin Mutu Pendidikan Nasional 2014, maka dihimbau kepada semua PTK RA/Madrasah di bawah Naungan Kementerian Agama Kabupaten Wajo untuk mengaktifkan kembali NUPTK / PegID masing-masing secara online di PADAMU NEGERI menggunakan akun masing-masing mulai 18 Agustus 2014 dan berakhir pada tanggal 30 Oktober 2014 (untuk Kemenag Wajo).Yang mana sebagai bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap PTK akan diberikan Kartu Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran 2014/2015. Kartu Identitas PTK dimaksud dapat dicetak mandiri oleh setiap PTK melalui akun login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI.

Berikut panduan pengaktifan NUPTK/Peg.Id.

1 komentar:

  1. Alhamdulillah sudah diaktifkan, dan kartu identitas PTK sudah dicetak....

    BalasHapus